Manado, Ekuatornews.com — Tahapan pemutahiran data pemilih akan berlansung pada 12-14 Februari 2022.
Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap data Daftar Pemilih Potensial Peserta Pemilu (DP4) itu, akan mengerahkan 8.609 petugas pemutahiran data pemilih (pantarlih).
Menurut Komisioner KPU Sulut devisi perencanaan, data, informasi, Lanny Ointu, tujuan utama Coklit untuk menyusun dan memperbaiki daftar pemilih agar mendapatkan data yang akurat pada pelaksanaan Pemilu 2024.
“Itu menjadi dasar untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden,” ujar Ointu, saat media gathering, Rabu (01/02) di Primadona Cafe Manado.
Ia menjelaskan, pelaksanaan coklit akan dilaksanakan secara “door to door” dan dilakukan serentak di 15 Kabupaten/Kota, 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa.
Pantarlih akan mencocokan data berupa nama dan alamat dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pemilih dalam satu keluarga dengan data yang ada di DP4 untuk nantinya dijadikan data pemilih tetap.
“Jadi warga hanya perlu menunjukan KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada pantarlih,” ungkapnya.
Bagi pemilih yang belun memiliki KTP diimbau untuk segera membuatnya.
“Jangan nanti mendekati pilkada baru buat KTP,” ujarnya.
Warga juga diimbau untuk mengecek namanya apakah terdaftar atau tidak pada Pemilu 2024 nantinya.
“Warga harus mengecek apakah sudah terdaftar atau belum pada pemilu 2024 mendatang di aplikasi Cekdptonline.kpu.go.id,” imbau Lanny
(dede)