Suara Anak Sehat Tanpa Rokok Dideklarasikan pada Puncak Perayaan HTTS 2023

Berita Utama, Nasional1911 Dilihat

Deklarasi Suara Anak Indonesia Sehat Tanpa Rokok yang disampaikan pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2023, (foto IST).

Jakarta, EkuatorNews.com –
Duta anak nasional bersama alumni Komunitas Anak Indonesia (KAI) dan organisasi/komunitas anak telah menyusun deklarasi suara anak indonesia sehat tanpa rokok.

Deklarasi ini merupakan turunan dari suara anak nasional (point 1 dan 5 dari suara anak nasional) yang juga mencakup kebutuhan terkini anak di tengah gempuran tembakau.

Deklarasi ini disampaikan pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2023, di Auditorium Siwabessy lantai 2 gedung Prof Sujudi Kemenkes RI, Kamis (8/6/2023).

Deklarasi ini disampaikan bersamaan dengan fragmen Lindungi Anak dari Bahaya Rokok yg dipersembahkan Forum Anak Jakarta (Foraja) yang menceritakan tentang anak-anak cerdas menghadapi tipu daya industri rokok.

Berikut Suara “anak sehat tanpa rokok” yang dibacakan oleh Alya Eka Chairunissa (Duta anak nasional 2023)

Kami anak-anak Indonesia :

  1. Mendukung pemerintah untuk menutup akses rokok bagi anak melalui penaikkan harga, deteksi usia pembeli yang ketat, serta pelarangan penjualan rokok eceran.
  2. Mendorong pemerintah untuk meningkatkan partisipasi pedagang termasuk pusat perbelanjaan dengan sosialisasi, apresiasi, dan sanksi dalam komitmen perlindungan anak dari akses rokok.
  3. Mendesak pemerintah untuk melarang iklan, promosi, dan sponsorship rokok termasuk di dunia digital.
  1. Mendesak pemerintah untuk melarang penjualan rokok elektrik dan produk turunan tembakau lainnya kepada anak.
  2. Mendesak pemerintah membuat dan menegakkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, serta mendorong kebijakan rumah bebas asap rokok.
  3. Mengajak keluarga memprioritaskan pemenuhan gizi anak dengan segera berhenti merokok untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi anak.
  4. Mendorong sekolah untuk memasukkan edukasi bahaya rokok ke dalam kurikulum melalui metode yang komunikatif dan praktis.
  1. Mendorong pemerintah mengoptimalkan pemberian layanan berhenti merokok yang ramah anak dan aktif menjangkau masyarakat, termasuk anak, keluarga, dan kelompok marjinal.
  2. Mendukung kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan media untuk memasifkan kampanye perlindungan anak dari bahaya rokok melalui berbagai platform.
  3. Mendorong pemerintah untuk melibatkan partisipasi anak secara langsung dan bermakna dalam seluruh upaya perlindungan anak dari bahaya rokok.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KE, dalam puncak acara HTTS mengatakan, Pemerintah menargetkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia memiliki peraturan mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Target tersebut diharapkan dapat tercapai tahun ini.

“Saat ini sudah ada 86% daerah yang punya aturan KTR, harapannya di tahun 2023 nanti akan 100 % targetnya untuk semua daerah memiliki Kawasan Tanpa Rokok,” kata Wamenkes.

Untuk memenuhi target tersebut, Wamenkes menyebut pemerintah akan memperkuat regulasi Kawasan Tanpa Rokok untuk memperbanyak area bebas dari aktivitas merokok. Dengan semakin banyaknya KTR, diharapkan lebih banyak masyarakat yang terlindungi dari asap rokok orang lain.

“Perluasan Kawasan Tanpa Rokok akan dimonitoring dan dievaluasi, dan sudah ada aplikasi Dashboard E-Monev,” sebut Wamenkes.

Tema HTTS 2023 yakni; we need food, not tobacco

(***/enc)