
Kunjungan LPAI Sulut ke Kantor Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Manado, EkuatorNews.com – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulut mendatangi Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulut, Selasa (24/10/2023).
Menurut Ketua LPAI Sulut Adv E.K Tindangen SH, kunjungan ini dalam rangka menyikapi peristiwa keracunan yang menimpa ratusan siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Bolaang Mongondow beberapa hari lalu.
“Bahwa kegiatan memberikan minuman susu itu baik untuk membuat gizi anak menjadi lebih baik tapi dengan adanya pemberian tersebut malah anak menjadi korban keracunan,” jelas E.K Tindengen.
Dikatakannya, korban anak ratusan dari 3 SD Negeri di Desa Lolak Kabupaten Bolaang Mongondouw harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi.
“Khususnya Dinas Pangan Provinsi Sulut yang telah membagikan susu tersebut jangan sampai terulang kembali,” katanya.
LPAI Sulut, lanjut Tindangen, menghormati proses hukum penyelidikan yang sedang berjalan.
“Tapi kami mengharapkan pihak kepolisian harus benar-benar memberikan keadilan bagi para anak korban dan orang tuanya yang sekarang mengharapkan kepastian hukum,” ungkapnya.
Ia menerangkan, LPAI Sulut akan seriusi mengawal kasus ini karna sudah memakan korban anak.
“Kami memperingatkan Dinas Pangan Sulut agar berikut lebih berhati-hati dan jangan ada korban anak lagi,” ujarnya
Dan, sambungnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong semestinya lebih mengawasi produk susu yang akan disebar ke anak-anak.
“Sebaiknya Dinas Pendidikan membentuk tim pencegahan dan penanganan jekerasan anak di lingkungan sekolah sesuai arahan Kemendikbud Ristek no.46 tahun 2023.
“Kami meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan juga turut andil dalam meneliti kandungan susu yang sudah membahayakan anak Sekolah Dasar Negeri ini,” ucapnya.
Karena, menurutnya, dari kabar yang didengar masih ada sekolah-sekolah yang akan diberikan juga susu tersebut.
“Kami sampaikan agar jangan sepelekan hal tersebut karena ini sudah ada contohnya anak sekolah menjadi korban keracunan,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan LPAI Sulut membuka pengaduan masyarakat sebagai orang tua korban yang merasa tidak mendapatkan keadilan untuk anaknya.
LPAI Sulut sudah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak yang di dalamnya para Advokat spesialisasi tentang anak, silakan menghubungi WA 082196904407 nomor pengaduan konsultasi
“Kami mengharapkan agar kasus keracunan anak di 3 SDN di Lolak dapat sembuh dan bisa secepatnya bersekolah lagi, kami tetap mengawal kasus ini dan siap menerima pengaduan dari orang tua anak, demi anak anak Sulawesi Utara agar kejadian kasus ini tidak terjadi lagi,” tegas Tindangen yang juga sebagai Ketua Pos Bantuan Hukum Provinsi Sulawesi Utara (POSBAKUM SULUT).
(Benny Manoppo)








