
Manado, EkuatorNews.com – Tim hukum Andrei Angouw-Richard Sualang memastikan siap menghadapi laporan dari paslon Imba-Ivan (Beriman).
Hal ini diungkapkan tim hukum AARS Rangga Paonganan SH setelah Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota, Jimmy Rimba Rogi-Ivan Lumentut melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Sulut, Senin (2/12/2024).
“Kami telah melakukan kajian hukum serta mengumpulkan semua data di lapangan, intinya kami siap menghadapi seluruh laporan yang ada di Bawaslu, termasuk jika ada Paslon yang menggugat hasil Pilkada Manado di Mahkamah Konstitusi,” ungkap Rangga.
Ia pun berharap Bawaslu dapat melakukan tugasnya dengan baik dalam perkara ini.
“Semoga pemeriksaan dilakukan secara objektif tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.
Dugaan laporan yang disampaikan oleh Tim Hukum paslon yang berjargon BERIMAN itu diketuai Irfan Pakaya, SH, Andries Latanju SH, Tommy Sumelung SH.
Adapun deretan pelanggaran yang dianggap Terstruktur, Sistematis dan Masif (TMS) selama masa Pilkada diantaranya Kegiatan Pasar Murah di seluruh rumah ibadah di Kota Manado, kemudian money politic di masa kampanye dan masa tenang, keterlibatan ASN dan beberapa materi lainnya dengan ancaman diskualifikasi. (ENC)














