
Konferensi pers tim gabungan dengan barang bukti selundupan. (Foto ist)
Manado, EkuatorNews.com — Aksi penyelundupan lintas negara kembali berhasil digagalkan.
Tim gabungan dari Komando Daerah Angkatan Laut (Koarmada) VIII Manado, Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, KPPBC TMP C Manado, dan KSOP Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga berasal dari Filipina.
Operasi ini dilakukan di Pelabuhan Calaca, Manado, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 06.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan berbagai barang tanpa dokumen resmi, antara lain 7 karung sianida, 2.236 botol obat ayam berbagai merek dan ukuran, serta 720 dus dan 2 karung pakan ayam. Nilai total barang mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Sianida diketahui merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang peredarannya sangat diawasi oleh pemerintah.
Berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Perdagangan, impor bahan berbahaya seperti sianida hanya bisa dilakukan oleh pihak yang telah terdaftar resmi dan memiliki izin lengkap seperti Registrasi B3, Persetujuan Impor, dan Laporan Surveyor.
Sementara itu, obat ayam yang ikut diamankan wajib memiliki Surat Keterangan Impor atau Special Access Scheme (SAS) sesuai peraturan BPOM, dan pakan ayam harus disertai dokumen pelepasan karantina sebagaimana diatur dalam PP Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.
Usai penindakan, tim gabungan langsung menggelar konferensi pers di Markas Koarmada VIII, Jalan Yos Sudarso, Paal Dua, Manado.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Komandan dan Wakil Komandan Koarmada VIII, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara, serta Kepala KSOP Pelabuhan Manado.
“Penindakan ini adalah bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan wilayah perairan Indonesia,” ujar salah satu pejabat yang hadir dalam konferensi pers tersebut.
Langkah cepat dan kerja sama antara TNI AL, Bea Cukai, dan KSOP ini menjadi bukti kuat bahwa pengawasan terhadap aktivitas perdagangan lintas batas terus diperketat.
Upaya bersama ini diharapkan mampu menutup ruang gerak bagi para pelaku penyelundupan yang merugikan negara dan mengancam keamanan masyarakat.
Sinergi lintas lembaga terus diperkuat Indonesia tak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan di perairannya.
(***/Benny Manoppo)




























