Program Work From Home Diterapkan di Kaimana, Alexander Furay: Tidak Berpengaruh, Intinya Lakukan Pekerjaan Selesai Tepat Waktu

Papua Barat224 Dilihat
“Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kaimana, Alexander Furay”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Program Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kabupaten Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Nomor: 100.3.4.2/470 tentang Revisi Surat Edaran Bupati Kaimana Nomor 800.1.5/467 tanggal 02 April 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Saat ditemui awak media, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kaimana, Alexander Furay mengatakan ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

“Kebijakan ini turun dari Pemerintah Pusat dan sudah mendapat respon dari Pemerintah Provinsi hingga ke Kabupaten, maka sudah sewajibnya untuk kita turuti,” ujar Alexander Furay, Kamis (9/4/2026).

Lebih lanjut, Alexander Furay menjelaskan program ini baru saja mau dijalankan jadi belum bisa diketahui seberapa pengaruhnya kepada efektivitas kerja.

“Ketika program ini sudah dijalankan, barulah kita bisa mengetahui dimana titik kelemahannya untuk bisa melakukan penyesuaian-penyesuaian, agar pelayanan dan kinerja dari kami di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tetap maksimal,” jelas Alex sapaan akrab Alexander Furay.

Alex melanjutkan, prinsip yang ditanamkan di semua ASN di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian adalah pekerjaan harus selesai tepat waktu..

“Jadi walaupun kerja dari rumah, tidak masalah, intinya tetap memegang prinsip yakni pekerjaan harus selesai tepat waktu,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada semua ASN di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kaimana agar mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

“Tetap lakukan pekerjaan dan harus selesai tepat waktu yang ditentukan, agar tidak berpengaruh kita mau kerja dari Kantor ataupun di Rumah,” tandasnya. (REI)