Guru Tidak Melaksanakan Tugas, Disdikpora Kaimana Siap Tindak Tegas

Papua Barat201 Dilihat
“Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kaimana, Ray Ratu D Come”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kaimana akan mengambil tindakan tegas bagi tenaga pendidik (Guru) yang tidak melaksanakan tugas pada bulan Mei 2026 mendatang.

Hal ini ditegaskan langsung, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kaimana, Ray Ratu D Come saat ditemui awak media EkuatorNews.com di Ruang Kerjanya, Jumat (10/4/2026).

“Bagi guru-guru yang tidak melaksanakan tugas, kami akan mengambil tindakan, mulai dari teguran berupa lisan maupun tulisan hingga gaji tidak diproses,” tegas Kadis Dikpora Ray Ratu D Come.

Lebih lanjut, Kadis Dikpora Ray Ratu D Come menambahkan, apa bila yang bersangkutan masih tidak melaksanakan tugas maka akan diproses sesuai regulasi yang berlaku.

“Jika sudah diberikan teguran dan gaji tidak diproses, namun yang bersangkutan masih tidak melaksanakan tugas, maka kita akan proses berdasarkan regulasi yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) /Aparatur Sipil Negara (ASN),” tandasnya. (REI)