Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Yustina Ogoney: Pemuda Katolik Siap Mengawal Proses Hukum

Papua Barat154 Dilihat
“Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat, Yustina Ogoney”

BINTUNI, EkuatorNews.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang berujung kematian di Kabupaten Teluk Bintuni, mendapat perhatian serius dari Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Papua Barat.

Kepada awak media, Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat, Yustina Ogoney menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang berujung kematian di Kabupaten Teluk Bintuni

“Sebagai seorang perempuan dan ibu serta memiliki anak, saya menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa tragis tersebut kepada keluarga korban,” ujar Yustina Ogoney, Senin (13/4/2026).

Lebih lanjut, Yustina Ogoney menegaskan kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya aparat penegak hukum.

“Kasus ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar kedepan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Yustina menyoroti adanya informasi yang beredar di masyarakat terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku. Namun, menurutnya, hal tersebut perlu dibuktikan secara objektif melalui proses hukum yang transparan.

“Yang beredar di masyarakat, pelaku ini gangguan jiwa. Tapi di lain sisi, video yang beredar di media sosial, ini orang memberikan penjelasan layaknya manusia normal,” ungkapnya.

Yustina pun mendesak Polres Teluk Bintuni untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan profesional, serta memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menekankan, apabila pelaku terbukti mengalami gangguan kejiwaan, maka penanganannya harus dilakukan secara tepat melalui fasilitas kesehatan yang memadai.

“Jika pelaku benar-benar gangguan jiwa, maka kami harapkan keluar dari Kabupaten Teluk Bintuni dan dimasukkan di Rumah Sakit Jiwa di Manokwari atau di luar dari Papua Barat,” katanya.

Yustina melanjutkan, kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Teluk Bintuni bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ia mengungkapkan adanya kekhawatiran bahwa kasus serupa juga terjadi di beberapa wilayah lain, namun belum tertangani secara optimal.

“Kasus pedofil ini bukan hanya di Tofoi saja. Tetapi hampir terjadi di beberapa titik di kabupaten ini tapi sejauh ini pihak kepolisian lambat dalam penanganan,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa diskriminasi, serta mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap proses penanganan perkara.

“Ini soal kemanusiaan. Hak hidup dari nona ini sudah dicabut,” tegasnya.

Yustina memastikan, Pemuda Katolik akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan memberikan keadilan, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga sebagai pelajaran bagi masyarakat luas.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan lanjut usia.

“Masyarakat harus proaktif. Anak-anak muda juga harus punya kepekaan. Jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan, jangan diam. Harus berani melapor agar tidak ada korban berikutnya,” pesannya.

Menurutnya, sikap diam dan pembiaran terhadap suatu kejahatan justru dapat membuka peluang terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

“Jangan kita lihat sesuatu, kita diamkan, kita normalisasikan. Ketika kita normalisasikan, maka kejahatan yang sama terulang lagi. Entah di kampung itu atau di kampung lain, atau di keluarga lain,” ujarnya.

Yustina menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama tanpa memandang latar belakang apapun.

“Setiap anak adalah kita punya anak. Tanpa memandang dia dari suku mana, atau dia agama apa, tidak. Tetapi tanggungjawab moril kita adalah sama-sama memperhatikan lingkungan kita,” tandasnya. (REI)