Fokus Tangani ODGJ, Dinsos Kaimana Dorong Pendirian Rumah Singgah

Data Dinsos : Ada 51 ODGJ yang Tersebar di Wilayah Kabupaten Kaimana

Papua Barat491 Dilihat
“Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Kaimana, Siti Rahma Iribaram saat diwawancarai awak media di Ruang Kerjanya”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi salah satu fokus utama Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Kaimana pada tahun 2026.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Kaimana, Siti Rahma Iribaram, S.E., M.Si., saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2026).

“Berdasarkan data kami, terdapat 51 ODGJ di Kabupaten Kaimana. Sebagian dirawat oleh keluarga, namun masih ada yang berkeliaran di jalan,” ujar Siti Rahma.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Kabupaten Kaimana belum memiliki fasilitas Rumah Singgah khusus untuk penanganan ODGJ. Padahal, keberadaan fasilitas tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan penanganan yang lebih optimal.

“Rumah Singgah sangat dibutuhkan agar mereka tidak lagi berkeliaran di jalan. Dengan adanya fasilitas ini, mereka bisa mendapatkan perawatan, pengawasan, serta pengobatan secara rutin,” jelasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Siti Rahma membeberkan, Dinas Sosial telah mengajukan permohonan kepada Bupati Kaimana, agar dapat memanfaatkan aset milik pemerintah daerah yang saat ini tidak digunakan atau terbengkalai.

“Kami sudah mengajukan permohonan kepada Bapak Bupati Kaimana untuk memanfaatkan aset Pemda yang tidak terpakai sebagai Rumah Singgah bagi ODGJ,” katanya.

Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana juga memberikan dukungan positif terhadap rencana tersebut karena dinilai sebagai langkah penting dalam penanganan masalah sosial di daerah.

Selain itu, Ia pun menambahkan, Dinas Sosial juga terus berupaya memberikan bantuan kepada ODGJ yang masih berada di jalanan, berupa pakaian layak pakai dan makanan.

“Beberapa waktu lalu, satu ODGJ telah kami kirim ke Timika atas permintaan keluarga, dan satu lainnya dirujuk ke Jayapura untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Jiwa, sedangkan satunya lagi sementara menunggu dari Dinas Kesehatan untuk dirujuk. Untuk yang lain, sementara ini kami hanya bisa memberikan bantuan dasar,” tutupnya. (REI)