APBD Kaimana Disorot, Fraksi PDI-P Pertanyakan Serapan Anggaran dan Tata Kelola SAMISAKA

Papua Barat10 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kaimana menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan anggaran daerah, mulai dari rendahnya realisasi belanja APBD 2026, tata kelola Program Satu Miliar Satu Kampung (SAMISAKA), hingga pelaksanaan bantuan di sektor pertanian.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kaimana, Mimi Selly, dalam konferensi pers di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kaimana, Kamis (20/8/2026).

Mimi mengatakan, sejumlah persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah agar pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan terus berkomitmen mendengar, menyerap, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui lembaga legislatif.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana memegang teguh mandat ideologis untuk mendengar, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut mencakup persoalan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, kondisi petani dan nelayan hingga tata kelola pemerintahan daerah,” kata Mimi.

Ia menjelaskan, berbagai aspirasi tersebut dikawal Fraksi PDI Perjuangan melalui fungsi pengawasan di DPRK Kaimana. Pengawasan dilakukan terhadap sejumlah tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga pembahasan Laporan Realisasi APBD Semester I dan Prognosis enam bulan berikutnya Tahun Anggaran 2026.

Dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih tingginya sisa anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang dinilai belum optimal dalam mendukung pemberdayaan masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi belanja daerah hingga 30 Juni 2026. Berdasarkan dokumen Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Konsolidasi, realisasi belanja disebut baru mencapai 20,65 persen.

Sementara itu, realisasi belanja modal fisik disebut baru mencapai 1,24 persen atau sekitar Rp1,63 miliar dari total alokasi Rp131,72 miliar. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Mimi menyebut sejumlah proyek infrastruktur pelayanan dasar bahkan masih mencatat realisasi nol persen hingga semester pertama 2026. Proyek tersebut meliputi belanja modal jalan dengan pagu Rp39,42 miliar, jembatan Rp4,42 miliar, bangunan air bersih atau air baku Rp12,66 miliar, serta jaringan listrik sebesar Rp1,52 miliar.

Menurut fraksi, rendahnya serapan anggaran tersebut turut berdampak terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berjalan yang mencapai sekitar Rp358,85 miliar per akhir Juni 2026.

Sementara itu, Anggota DPRK Kaimana dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Kasim Ombaier, S.Sos., menyoroti mekanisme pengelolaan dan penyaluran anggaran Program SAMISAKA sebagaimana diatur dalam Perbup Kaimana Nomor 7 Tahun 2026.

Fraksi mempertanyakan mekanisme penyerahan dana secara tunai kepada Tim Pengelola Kegiatan Kampung (TPKK). Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh mekanisme pengelolaan dan penyaluran anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari, khususnya bagi kepala kampung maupun aparatur kampung yang terlibat dalam pengelolaan program.

Kasim juga menyoroti alokasi honorarium pendamping dalam Program SAMISAKA. Berdasarkan kajian fraksi, lima pendamping kabupaten mendapatkan alokasi Rp10 juta per orang setiap bulan yang terdiri atas honorarium Rp5 juta dan biaya operasional Rp5 juta.

Sementara itu, pendamping kampung dan TPKK disebut tidak menerima pembayaran bulanan tetap.

“Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta dilakukan rasionalisasi anggaran pendamping dan mengutamakan anggaran SAMISAKA untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat kampung,” ujar Kasim.

Selain SAMISAKA, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah daerah mengubah pola pemberian bantuan pertanian agar lebih berbasis pada kebutuhan riil masyarakat atau bottom-up.

Fraksi mendorong agar pengadaan bibit, termasuk bibit pala, sedapat mungkin melibatkan masyarakat kampung sebagai penyedia sebelum pemerintah mendatangkannya dari luar daerah.

Selain itu, proses pendistribusian bibit, pembukaan lahan, hingga pelaksanaan berbagai kegiatan program pertanian diharapkan melibatkan masyarakat secara langsung dengan pendampingan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

DPC PDI Perjuangan Kaimana menegaskan tetap membuka ruang kemitraan yang kritis dan konstruktif dengan pemerintah daerah. Namun, kepentingan masyarakat, perlindungan hukum bagi aparatur kampung, serta tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel dinilai tetap harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kaimana.

PELIPUT: RIZKY AMERBAY
EDITOR: REI RUMLUS