Kerja sama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional resmi diluncurkan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026)
Jakarta – Kepedulian terhadap anak-anak rentan di Indonesia terus didorong lewat kolaborasi.
Kali ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menggandeng masyarakat dalam gerakan penggalangan sedekah untuk mendukung perlindungan dan kesejahteraan anak.
Kerja sama tersebut resmi diluncurkan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026), oleh Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., bersama Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan, S.Ag., SH., MH.
Lewat gerakan ini, masyarakat bisa ikut bersedekah melalui kanal kitabisa.com/lindungianakrentan.
Dana yang terkumpul nantinya diarahkan untuk berbagai program perlindungan anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga kebutuhan lain yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan anak-anak yang membutuhkan.
Rizaludin mengatakan, penggalangan dana akan dilakukan dengan memanfaatkan jaringan BAZNAS dan LPAI, termasuk melalui kampanye bersama di berbagai kanal digital.
Menurutnya, kekuatan jaringan kedua lembaga menjadi modal penting untuk memperluas gerakan kepedulian terhadap anak.
“BAZNAS memiliki sejumlah kanal pembayaran yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penggalangan dana, mulai dari kanal digital, perbankan, mitra korporasi, hingga kegiatan atau event,” ujar Rizaludin.
Ia menyebut BAZNAS saat ini telah bekerja sama dengan sekitar 120 mitra digital dan sekitar 28 mitra perbankan. Selain itu, terdapat hampir 100 mitra korporasi yang berpotensi mendukung penggalangan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Rizaludin menegaskan, kolaborasi tersebut pada intinya diarahkan untuk satu tujuan, yakni memperkuat perlindungan bagi anak-anak Indonesia.
“Pokoknya, demi anak Indonesia, kita kampanye bersama-sama. Programnya nanti kita diskusikan. Tetapi yang jelas, kita adalah untuk perlindungan anak,” tegasnya.
LPAI Siapkan Jaringan Perlindungan Anak
Sementara itu, Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan mengapresiasi kerja sama dengan BAZNAS. Ia menyebut sinergi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan anak sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Samsul mengungkapkan, jaringan LPAI kini telah mencakup 29 provinsi, 78 kabupaten/kota, dan 40 kecamatan.
Jaringan tersebut, kata dia, dapat menjadi kekuatan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam perlindungan anak sebagaimana amanat Pasal 72 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kolaborasi BAZNAS dan LPAI nantinya juga akan menyasar 15 kategori Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi bagian dari upaya perlindungan anak-anak di perbatasan dan di Indonesia, dan juga menuntaskan mereka dari segala bentuk kekerasan yang ada,” ujar Samsul.
Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada penggalangan dana semata. BAZNAS dan LPAI ingin membangun program yang terarah dan berkelanjutan agar sedekah masyarakat benar-benar bisa memberikan manfaat bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakanata, Direktur Pengumpulan Profesi dan Perorangan BAZNAS RI H. Fitriansyah Agus Setiawan, Kepala Divisi Digital BAZNAS RI Fahrudin, serta jajaran LPAI, termasuk Wakil Ketua Umum LPAI Ir. Titi Suharyati dan Sekretaris Umum LPAI Dr. Ir. Fadiah Machmud, M.Pd.
(***/Enny)















