JAKARTA, EkuatorNews.com—Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 dengan memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan yang semakin pasti, mudah dan dekat dengan masyarakat.
Peringatan HANTARU yang berlangsung Kamis (24/9/2026) tersebut bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan momentum HANTARU harus menjadi pendorong bagi seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Nusron saat menjadi inspektur Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menurutnya, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN diarahkan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Nusron juga meminta seluruh jajaran ATR/BPN di pusat maupun daerah memastikan setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi dan sistem pelayanan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegasnya.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi pada 17 Agustus 2026.
Ketiganya yakni layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan (Kantah) atau 96,3 persen dari seluruh Kantah secara nasional. Layanan tersebut menetapkan standar waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 12 hari.
Sementara layanan PERINTIS yang menargetkan penyelesaian peralihan hak maksimal 10 hari akan diperluas penerapannya hingga 109 Kantah pada momentum HANTARU 2026.
Transformasi juga dilakukan melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan.
Setelah diterapkan di 10 Kantah pada tahap pertama, perubahan SOTK tersebut dilanjutkan pada tahap kedua dengan penerapan di 50 Kantah.
Nusron juga mengaitkan peringatan HANTARU 2026 dengan semangat Reforma Agraria sebagai bagian dari upaya mendorong kemajuan dan keadilan bagi masyarakat.
“Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkasnya.
Upacara Peringatan HANTARU 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta jajaran Kementerian ATR/BPN.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, pengibaran Pataka Kementerian ATR/BPN dan Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian ATR/BPN, hingga pemotongan tumpeng oleh Menteri Nusron.
(***/R.A)


















