Cegah dan Berantas Korupsi, Ikadin Sulut Dukung Program KPK

Ketua Ikadin Sulut, Adv E.K.Tindangen, SH, CPM, CPA, CPArb, CPCLE
(kiri).

Manado, EkuatorNews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Sulawesi Utara Adv E.K.Tindangen, SH, CPM, CPA, CPArb, CPCLE mendukung program Komisi Pemberantasan Korupsi KPK).

Dimana KPK telah mengadakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Sulut, Kamis (14/7/2022).

“Saat melaksanakan kegiatan di Polda Sulut untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Utara pada khususnya, Ikadin Sulut ikut hadir dan terundang,” kata E.K Tindangen kepada EkuatorNews.com, Minggu (17/7/2022).

Hal itu, ungkap Tindangen, berhubungan pencegahan dan pemberantasan korupsi, DPD Ikadin Sulut telah ditunjuk oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Manado menjadi anggota pada Sistim Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan pengadilan pada bulan Mei 2022.

“Itu merupakan salah satu tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan kami dari organisasi penegak Hukum sesuai Undang undang Advokat sangat mendukung undang undang pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Ditambahkannya, Ikadin Sulut juga sangat mendukung program Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) RI.

Sosialisasi penerapan SMAP dan penandatangan fakta integritas.

“Kami juga sudah mendapat akses serta nomer komunikasi khusus dari Bawas MA RI apabila melaporkan tindak pidana korupsi dalam hal penyuapan di lingkungan Pengadilan sesuai penerapan SMAP,” ungkapnya.

PTUN Manado, lanjutnya, yang meliputi wilayah hukum Sulawesi Utara dipilih oleh Bawas MA RI berdasarkan SK BAWAS MA.RI No.20/BP/SK/III/2022 Tentang Penujukkan 16 Pengadilan Tingkat Pertama di Indonesia untuk menerapkan sistim manajemen anti Penyuapan (SMAP) tahun 2022.

“Dalam undangan sosialisasi penerapan SMAP di lingkungan Pengadilan di wilayah Sulut kami dari Ikadin Sulut, Posbakum Sulut, termasuk yang dipilih oleh PTUN Manado untuk menjadi anggota SMAP dan menandatangi fakta Integritas untuk menjalankan SMAP,” terangnya.

DPD Ikadin Sulut, tambahnya, juga mendukung organisasi anti korupsi ‘Sulut Corruption Watch’ (SCW) yang telah melakukan investigasi dalam mempersiapkan data untuk keperluan pelaporan yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi.

“Dan kami dari Ikadin siap bersama melakukan investigasi untuk siapkan data untuk pelaporan dan akan siapkan tim dalam kegiatan sosialisasi undang undang tindak pidana korupsi untuk pencegahan,” tegas Tindangen.

(Benny Manoppo)