Manado, EkuatorNews.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (DPD IKADIN Sulut) telah menggelar pengambilan sumpah advokat, di Pengadilan Tinggi Manado, Selasa (29/10/2024.
Menurut ketua IKADIN Sulut Adv E K Tindangen SH CPM CPA CPArb CPCLE, pihaknya secara resmi telah melahirkan para Advokat yang setelah melawati penggemblengan da tahap magang di Pos Bantuan Hukum Sulawesi Utara (Posbakum Sulut) selama 2 tahun.
“Tugas utama mereka dalam tahap magang di Posbakum Sulut adalah membantu mayarakat tidak mampu dengan melakukan pendampingan hukum secara ikhlas di luar pengadilan dan di dalam pengadilan,” kata Tindangen.
Ia menjelaskan, kegiatan magang mereka dalam pendampingan hukum didampingi advokat IKADIN yang sudah lebih dahulu diambil sumpah dan Janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
“Cara kerja mereka diawasi dan diajari langsung cara menangani suatu kasus pidana dan perdata dan juga mereka diajar cara memberikan penyuluhan hukum ke masyarakat,” urainya.
Apabila, lanjutnya, ada yg salah cara kerjanya langsung ditegur oleh advokat pendampingnya.
“Mereka tidak gampang dan membutuhkan mental yang kuat karena kami membutuhkan calon advokat yang sedang magang yang serius dan tahan banting, bukannya calon advokat yang lembek dan mental kerupuk,” ujarnya.
Dikatakannya, tidak sedikit yang tidak lulus alias mundur karena tidak kuat ditegur karena banyak salahnya saat sedang magang.
“Tapi ada yang mental kuat juga hingga lulus dan mendapatkan surat keterangan magang dengan hasil baik dari Posbakum Sulut. Buktinya banyak yang lulus dan bisa lanjut ke jenjang ujian evaluasi magang dan bagi yang lulus akan dilantik dan diangkat oleh Ketua DPD Ikadin Sulut karena dianggap sudah layak dalam pendampingan hukum di luar pengadilan dan beracara di dalam pengadilan,” terangnya.
Mak selanjutnya IKADIN Sulut mengajukan nama-nama yang sudah layak untuk dilantik dan diangkat sebagai advokat.
Sehingga sesuai permohonan Ketua DPD Sulut, Dewan Pimpinan Pusat IKADIN menyetujui dan mengeluarkan surat permohonan ke Pengadilan Tinggi Manado agar Ketua Pengadilan Tinggi memverifikasi berkas pengajuan para calon Advokat yang akan ambil sumpah dan janji.
“Bersyukur kepada Tuhan Yesus, kami barusan dari DPD IKADIN Sulut telah melantik dan mengangkat pada 28 Oktober 2024 dan besoknya 29 Oktober 2024 para advokat Ikadin Sulut yang sudah dinyatakan layak dan sah berkasnya oleh Bagian Hukum Pengadilan Tinggi Manado, untuk diambil sumpah dan janji pada Sidang Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting,SH,MH dan di dampingi 2 Hakim Tinggi berikut Panitera Pengadilan Tinggi Manado,” tuturnya.
Selanjutnya, pengambilan sumpah dan janji dibacakan dengan hikmah dan diikuti para advokat yang baru hingga selesai.
“Setelah itu Ketua Pengadilan Tinggi Manado sebagai pimpinan sidang terbuka dan didampingi 2 hakim tinggi anggota menyerahkan berita sumpah yang merupakan ijin beracara bagi seluruh advokat berlaku dan digunakan pada pengadilan di seluruh Republik Indonesia,” jelasnya.
Sementara dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Asli Ginting SH MH, mengatakan, bagi para advokat IKADIN Sulut yang baru diambil sumpah dan janjinya tidak boleh menolak apabila ada masyarakat dari kalangan tidak mampu dan wajib dibantu.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPD IKADIN Sulut, bahwa pihaknya telah melahirkan advokat baru yang siap membantu masyarakat wujudkan keadilan.
“Saya katakan memang di undang undang advokat ada yang di sebut advokat dalam melaksanakan pembelaan hukum untuk dan atas kliennya wajib diberikan honorarium, tapi ada juga pasal yang di dalam undang undang advokat mengatakan bahwa advokat wajib memberikan bantuan hukum cuma cuma kepada masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.
Untuk itu, Ia mengimbau kepada advokat yang baru agar menjalankan tugas sesuai UU advokat.
“Dan salah satu program IKADIN Sulut adalah memberikan bantuan cuma cuma kepada masyarakat tidak mampu, dan saya sebagai Ketua sudah terapkan dan jalankan program kerja DPD IKADIN Sulut tersebut dan puji Tuhan sudah banyak masyarakat terbantukan,” tegas Tindangen yang juga sebagai Ketua Posbakum Sulut. (***)