Davidson Djarang Dampingi Wakil Bupati Sangihe Terima Penghargaan Hasil Penilaian Kemenpan-RB RI

Sangihe763 Dilihat

 

Sangihe – Ekuatornews.com.- Dinas Dukcapil Sangihe mendapatkan Penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik kategori “PELAYANAN PRIMA” Berdasarkan hasil penilaian KEMENPAN-RB RI pada Rabu (30/4/2025), dan langsung diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari didampingi Plt. Kadis Davidson H. Djarang, S.IP.

 

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Davidson Henry Djarang, S.IP, salah satu tujuan utama dari reformasi birokrasi di Indonesia adalah menciptakan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

“Pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan menjadi indikator keberhasilan dari reformasi tersebut. Untuk memastikan capaian ini, evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik menjadi hal yang sangat penting. Evaluasi tidak hanya sebagai alat ukur, tetapi juga sebagai pendorong peningkatan kualitas layanan yang berkesinambungan,” Ucap Djarang.

 

Evaluasi pelayanan publik dilakukan untuk memastikan bahwa instansi pemerintah bertanggung jawab atas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Melalui evaluasi ini, pemerintah dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam sistem pelayanan yang ada. Selain itu, evaluasi menjadi sarana untuk meningkatkan akuntabilitas serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ketika masyarakat merasakan pelayanan yang baik, maka akan tumbuh kepercayaan yang kuat terhadap aparatur negara.

 

Lanjut Kadis, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara konsisten melaksanakan Evaluasi Pelayanan Publik di seluruh lembaga pelayanan publik di Indonesia.

 

“Evaluasi ini mencakup berbagai indikator mulai dari aspek kebijakan layanan, profesionalisme SDM, hingga kualitas sarana dan prasarana. Dengan pendekatan yang objektif dan terukur, hasil evaluasi ini memberikan gambaran yang jelas mengenai kualitas pelayanan di tiap instansi pemerintah,” Ujarnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan RB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe berhasil meraih nilai 4,59 dengan predikat “A” atau “pelayanan prima”.

 

Capaian ini menunjukkan bahwa Dinas Dukcapil telah mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sesuai standar yang ditetapkan. Penilaian tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan mutu pelayanan,” Jelasnya.

 

Penghargaan atas capaian tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara kepada Wakil Bupati Kepulauan Sangihe sebagai perwakilan daerah. Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Dinas Dukcapil, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi instansi lain dalam mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

(*Udy)