Diduga Terlibat Kasus Perzinahan, Oknum Anggota Polres Kaimana Ditahan

Papua Barat220 Dilihat
“Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K”

KAIMANA, EkuatorNews.com Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kaimana secara resmi mengeluarkan Daftar Pencarian (DPO) beberapa hari lalu terhadap Wulandari alias Wulan.

Diketahui, dugaan melakukan tindak pidana perzinahan beberapa waktu lalu di Jalan Utarum tepatnya dibelakang Rumah Makan Pangkep melibatkan oknum personil Polres Kaimana.

Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K membenarkan persoalan tersebut ketika dikonfirmasi wartawan usai menghadiri perayaan Hari Perhubungan Nasional di Kawasan Bandara Utarom.

“Ia, ada anggota yang diduga terlibat melakukan (perzinaan),” tegas Kapolres AKBP Satria Dwi Dharma, Rabu (17/9/2025).

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Satria Dwi Dharma menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menahan satu personelnya karena ancaman hukuman atas perbuatan tersebut dibawah lima tahun penjara.

“Personel yang ditahan tersebut telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Kaimana, bukan karena mentang-mentang anggota tidak kita tahan, akan tetapi kasus ini (ancaman) hukuman dibawah lima tahun. Sudah lakukan pemeriksaan di Propam dan proses etik,” ujar Kapolres.

Selain ditahan AKBP. Satria Dwi Dharma juga menegaskan jika personel tersebut telah dinonjobkan dari jabatan sebagai Kanit di salah satu satuan.

“Dulukan Kanit, kemarin TR sudah keluar menjadi Bintara biasa tidak ada jabatan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu pelaku perempuan telah melarikan diri ke Timika, Kapolres melanjutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan polres Mimika untuk mencari keberadaan Pelaku.

“Kita sudah masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini kita menunggu kabar dari Polres Mimika, serta kami pastikan bahwa kasus ini tetap jalan,” tandasnya. (*/REI)