8 Pasangan Ikut Pencatatan Sipil Massal, Dukcapil Sangihe Dekatkan Pelayanan ke Kampung

Sangihe32 Dilihat

Ekuatornews.com. – Upaya pemerintah dalam memperkuat tertib administrasi kependudukan terus dilakukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menggelar pelayanan pencatatan sipil massal di Kampung Ngalipaeng I, Kecamatan Manganitu Selatan Kamis (23/4/2026), dengan melibatkan 8 pasangan yang resmi mencatatkan perkawinannya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8 pasangan mengikuti pencatatan sipil massal sebagai langkah legalisasi administrasi perkawinan. Program ini menjadi bagian dari upaya Dukcapil untuk membantu masyarakat yang selama ini belum memiliki dokumen resmi, khususnya akta perkawinan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Sangihe, Davidson Henry Djarang, S.IP, mengatakan bahwa kegiatan pencatatan sipil massal ini bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berada jauh dari pusat pelayanan di kota.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh masyarakat memiliki identitas hukum yang jelas. Ini sangat penting untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” ujar Davidson.

Ia menambahkan, keberadaan dokumen kependudukan yang lengkap menjadi dasar penting dalam mendukung hak-hak warga negara serta memberikan kepastian hukum dalam berbagai urusan administrasi.

Kegiatan pencatatan sipil massal tersebut berlangsung tertib dan lancar. Secara teknis, pelaksanaan pelayanan dipimpin langsung oleh Kepala UPT Dukcapil Kecamatan Manganitu Selatan, Margareta Humamping, S.AP, dengan dukungan petugas pelayanan Dukcapil.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Sejumlah pasangan mengaku sangat terbantu karena proses pencatatan dilakukan secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.

Program pelayanan langsung di kampung-kampung ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau wilayah lainnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pemerintah daerah melalui Dukcapil berkomitmen untuk terus memperluas pelayanan demi mendukung tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

(*Udy)