Ketua LPAI Sulut Adv E K Tindangen memberikan bantuan dana kepada orang tua korban anak yang sedang menjalani proses hukum di Unit PPA Polresta Manado.
Manado, EkuatorNews.com — Kepedulian terhadap korban anak dari keluarga kurang mampu kembali ditunjukkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulawesi Utara.
Tak hanya memberikan pendampingan hukum secara gratis, LPAI Sulut juga memberikan bantuan dana kepada orang tua korban anak yang sedang menjalani proses hukum di Unit PPA Polresta Manado.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua LPAI Sulut, Adv. E. K. Tindangen, SH, CPM, kepada orang tua korban yang mewakili anaknya, Jumat (11/9/2026), di ruang Unit PPA Polresta Manado.
Penyerahan bantuan turut disaksikan Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, S.M.H, Kanit PPA, serta penyidik Unit PPA Polresta Manado.
Tindangen mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian LPAI Sulut bersama tim pengacara LPAI dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Sulut kepada masyarakat kurang mampu yang sedang berhadapan dengan proses hukum.
“Selain bantuan hukum gratis, kami juga membantu dalam bentuk dana seadanya. Ini bentuk keprihatinan dan sumbangsih kami kepada warga tidak mampu Kota Manado, paling tidak sedikit mengurangi beban ongkos orang tua dalam mengantar anak dan saksi untuk kelengkapan berkas serta proses pengambilan keterangan di Unit PPA Polresta Manado,” ujar Tindangen.

Ia menjelaskan, bantuan dana tersebut bukan merupakan program bantuan pemerintah, melainkan bersumber dari LPAI Pusat melalui pengajuan LPAI di masing-masing provinsi.
Dana tersebut pada dasarnya diperuntukkan bagi operasional tim pengacara LPAI yang memberikan bantuan hukum gratis kepada korban anak dari masyarakat tidak mampu.
Namun, menurut Tindangen, pihaknya berinisiatif berbagi sebagian bantuan tersebut kepada orang tua korban untuk meringankan biaya transportasi selama mengikuti proses hukum.
“Walaupun dana ini sebenarnya diperuntukkan untuk operasional pengacara yang menangani kasus korban anak, kami dari tim pengacara tetap mau sedikit berbagi kepada orang tua korban anak warga tidak mampu. Tujuannya untuk mengurangi beban ongkos orang tua korban,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Tindangen juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Manado yang telah memfasilitasi proses penyerahan bantuan.
“Kami berterima kasih kepada Kasat Reskrim Polresta Manado yang turut membantu menyerahkan bantuan dana dari LPAI kepada orang tua korban anak. Kami juga berterima kasih kepada Kasat, Kanit PPA dan penyidik Unit PPA yang telah memfasilitasi penyerahan ini,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi penyidik Unit PPA Polresta Manado yang telah menunjuk tim pengacara untuk memberikan pendampingan hukum kepada pelapor.

Menurut Tindangen, bantuan dana tersebut tidak selalu tersedia karena sangat bergantung pada ketersediaan anggaran LPAI Pusat. Karena itu, tidak semua masyarakat yang mendapatkan pendampingan hukum otomatis menerima bantuan dana.
Dari tiga pengajuan bantuan yang sebelumnya diajukan LPAI Sulut, satu pengajuan akhirnya batal karena adanya kendala dari pihak orang tua korban.
Dengan demikian, hanya dua korban anak dari kasus pidana yang berbeda yang mendapatkan bantuan tersebut.
“Bantuan ini harus langsung kepada korban anak atau orang tua korban yang mewakili anak. Administrasinya juga harus jelas dan disertai kesepakatan bersama sejak awal setelah dibuat surat kuasa, agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diperuntukkan bagi korban serta orang tuanya,” jelas Tindangen.
Di akhir, Tindangen mengingatkan para orang tua korban agar tetap mengikuti proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia meminta orang tua korban mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik serta membangun kerja sama yang baik dengan tim pembela hukum yang ditunjuk.
“Saran kami kepada orang tua korban sebagai pelapor di kepolisian, ikuti proses hukum yang ada dan percayakan kepada penyidik yang sedang memproses kasus sesuai pelaporan. Tunjukkan juga kerja sama yang baik kepada tim pembela hukum yang ditunjuk untuk membantu proses hukum sesuai pelaporannya,” pungkas Tindangen yang juga merupakan Ketua Posbakum Sulawesi Utara.
(Enny)














