IKADIN Sulut Apresiasi PINTAS PTTUN Manado, E K Tindangen: Akses Keadilan Kini Makin Mudah Lewat Digitalisasi

Manado, EkuatorNews.com – Kehadiran inovasi PINTAS (Pintu Keadilan untuk Semua) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulawesi Utara.

Ketua DPD IKADIN Sulut, Adv. E. K. Tindangen, SH., CPM., CPA., CPCLE., menyambut positif sekaligus memberikan apresiasi tinggi atas hadirnya inovasi yang digagas Sekretaris PTTUN Manado, Canra Siregar, S.T., S.H., M.H.

Aplikasi PINTAS merupakan proyek perubahan yang dikembangkan Canra Siregar dalam rangka mengikuti Diklat Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026.

Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Menurut Tindangen, selama ini salah satu tantangan dalam pelayanan Posbakum adalah bagaimana menghadirkan informasi dan bantuan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Selama ini, salah satu persoalan utama dalam pengelolaan Posbakum adalah menghadirkan akses informasi dan bantuan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat. PINTAS menjawab tantangan tersebut melalui digitalisasi pelayanan Posbakum secara menyeluruh,” ungkap Tindangen.

Ia menjelaskan, PINTAS mengintegrasikan sejumlah fasilitas digital untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dan layanan bantuan hukum.

Di antaranya melalui media edukasi digital, layanan WhatsApp Business sebagai sarana penyampaian informasi dan pengumpulan data awal, hingga komunikasi lanjutan dengan masyarakat melalui aplikasi PINTAS.

Bagi IKADIN Sulut, inovasi ini bukan sekadar menghadirkan layanan berbasis teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan peradilan yang semakin terbuka dan mudah dijangkau.

Tindangen menilai, PINTAS merepresentasikan penguatan tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, inklusif, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Peningkatan akses terhadap keadilan, kepastian informasi, transparansi pelayanan, dan kepercayaan publik terhadap badan peradilan merupakan fondasi kepastian hukum yang penting,” tegasnya.

Karena itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan inovasi tersebut agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Kami mendukung penuh keberlanjutan PINTAS dalam mendekatkan keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat. PINTAS, Pintu Keadilan untuk Semua!” tandas Tindangen.

Launching PINTAS dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, kawasan Pengadilan Terpadu 22 Oktober 2026.

Kegiatan ini dihadiri Ketua PTTUN Manado H. Edi Supriyanto, S.H., M.H., Wakil Ketua PTTUN Manado Sumartanto, S.H., M.H., Sekretaris PTTUN Manado Canra Siregar, S.T., S.H., M.H., serta Ketua DPD IKADIN Sulut Adv. E. K. Tindangen.

Turut hadir Advokat Posbakum Sulut yang bertugas sebagai piket di PTTUN Manado, Adv. Flora Parera, S.H., CPCLE, advokat piket Posbakum PTUN Manado, Kepala SLB A Bartemeus, Kepala SLB YPAC Manado, serta petugas PTSP Manado.

Menariknya, launching ini juga diikuti secara daring oleh petugas Posbakum dan PTSP dari seluruh Pengadilan Tata Usaha Negara yang berada di 10 wilayah hukum PTTUN Manado.

Dengan hadirnya PINTAS, diharapkan pelayanan bantuan hukum semakin mudah diakses, tidak berbelit-belit, dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan tanpa terkendala jarak maupun keterbatasan informasi.

(Enny)