Polda Sulut Tetapkan 6 Tersangka Politik Uang Pemilu 2024

Berita Utama1604 Dilihat

Jumpa pers Polda Sulut soal perkara politik uang Pemilu 2024.

Manado, EkuatorNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut telah menetapkan 6 tersangka money politic pada Pemilu 2024.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa beberapa saksi dan mendapatkan cukup bukti.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat jumpa pers, Selasa (27/2/2024).

“Berdasarkan dua laporan polisi, nomor LP/B/92/II/SPKT Polda Sulut dan nomor LP/B/93/II/SPKT Polda maka kami menetapkan JW, SH, RM, FA, HP, JL sebagai tersangka perkara money politic atau politik uang Pemilu 2024,” ungkapnya.

Ditambahkan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, dari keenam tersangka baru 5 orang yang telah ditahan selain JL.

“5 tersangka ini berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum dan akan diserahkan ke kejaksaan untuk dilakukan penuntutan dalam persidangan,” jelas Dirreskrimum Gani Siahaan.

(Benny Manoppo)