
Ketua LPAI Sulut (baju hitam) Sosialisasi Hukum di SMA MIS.
Minut, EkuatorNews.com– Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Sulawesi Utara di bawah pimpinan Advokat E.K. Tindangen, SH, CPM kembali menunjukkan aksi nyata di lapangan.
Tim LPAI Sulut turun langsung ke Manado International School (MIS) di Kecamatan Kalawat sekaligus memberikan edukasi hukum kepada para kepala sekolah SMP, SD, dan PAUD se-Kabupaten Minahasa Utara.
Kunjungan ini sekaligus bagian dari tugas LPAI sebagai Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak di Lingkungan Satuan Pendidikan Provinsi Sulut.
Detik-Detik LPAI Sulut Turun ke MIS: Edukasi untuk Guru Lokal dan Asing
Tindangen menegaskan bahwa seluruh guru, baik lokal maupun ekspatriat, wajib memahami dan menaati Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Guru-guru di MIS harus diberi edukasi soal aturan perlindungan anak. Ini penting agar tidak terjadi pelanggaran, termasuk kasus perundungan verbal yang baru-baru ini muncul dan diduga dilakukan oknum guru,” tegas Tindangen.
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi alarm untuk semua pihak.
“Kami langsung turun menanganinya dan memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh guru baik asing maupun lokal agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan dalam bentuk apa pun.”
Pihak MIS disebut sangat terbuka menerima kehadiran LPAI. Setelah materi disampaikan kepada SMA MIS, Tindangen juga mengusulkan agar guru-guru SMP dan SD di bawah yayasan yang sama ikut mendapatkan edukasi hukum.

Ketua LPAI Sulut dan Kadis Pendidikan dan Kadis P3A Pemkab Minut dan Para Peserta Kepsek SMP, SD dan Paud Se kab Minut.
Diminta DP3A dan Dinas Pendidikan, LPAI Edukasi 100+ Kepsek se-Minut
Tak berhenti di MIS, LPAI Sulut kemudian diundang oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara untuk memberikan sosialisasi hukum bagi seluruh kepala sekolah SMP, SD, dan PAUD se-Minut.
Kegiatan digelar di SMP Negeri 2 Airmadidi (18/11/2025) dan dibuka langsung oleh Kepala DP3A Minut, Dra. Sry Hesti Hebber.
Pemateri utama terdiri dari:
- Adv. E.K. Tindangen, SH, CPM – Ketua LPAI Prov Sulut
- Ir. Jofieta Supit, M.Si – Kepala Dinas Pendidikan Minut
Dalam kegiatan itu, dua SMA juga diundang, yakni MIS dan SMA Negeri Guru Lombok, namun hanya perwakilan MIS yang hadir.
Sementara SMA Guru Lombok absen, padahal menurut laporan, terdapat dugaan masalah internal terkait oknum guru yang diduga mabuk saat berada di sekolah.
Kepala Sekolah Diminta Aktifkan Tim Pencegahan Kekerasan Anak
Tindangen mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk benar-benar mengaktifkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak yang sudah dibentuk tiap sekolah.
“Tim harus diberdayakan. Kalau tim tidak mampu menyelesaikan, maka wajib diserahkan ke Satgas untuk ditangani secara tegas,” ujar Tindangen, yang juga menjabat sebagai Ketua Pos Bantuan Hukum Sulawesi Utara.
Ia menegaskan bahwa LPAI Sulut akan terus berada di garda depan dalam pencegahan, edukasi, hingga penanganan kasus kekerasan anak di sekolah-sekolah, baik di Minut maupun seluruh Sulawesi Utara.
(Benny Manoppo)

























