
KAIMANA, EkuatorNews.com — Bupati Kabupaten Kaimana, Hasan Achmad, secara resmi melepas 16 calon jemaah haji asal Kabupaten Kaimana di halaman Masjid Baiturrahim, Kampung Seram, Selasa (5/5/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Hasan menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi umat Muslim yang mampu.
“Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan batin untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sesuai ajaran Islam,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa para calon jemaah haji yang diberangkatkan merupakan orang-orang terpilih yang mendapat kesempatan untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Bupati Hasan mengingatkan seluruh jemaah agar memprioritaskan ibadah serta menjaga kesehatan selama menjalankan rangkaian haji.
“Fokus utama adalah menjalankan rukun dan wajib haji, serta menghindari aktivitas di luar ibadah yang tidak terlalu penting,” tambahnya.
Ia berharap seluruh jemaah haji asal Kaimana diberikan kesehatan dan kelancaran, sehingga dapat menunaikan ibadah dengan baik dan kembali sebagai haji yang mabrur.
Kegiatan pelepasan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kaimana, para asisten, pimpinan OPD, anggota DPRK, tokoh adat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya. (REI)



























