
Manado, EkuatorNews.com – Ketua Posbantuan Hukum Sulawesi Utara (Posbakum Sulut), Adv E K Tindangen CPM, memastikan pihaknya akan mengawal tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru agama di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Tindangen mengungkapkan, kasus ini telah resmi dilaporkan oleh ibu kandung korban langsung ke Posbakum Sulut, yang bertugas di salah satu pengadilan tinggi pada pengadilan terpadu di Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado
“Saya sudah bentuk tim advokat, dan kemungkinan besar saya sendiri yang akan memimpin langsung pembelaan hukum bersama tim yang ditugaskan untuk mendampingi korban,” tegas Tindangen, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sulut, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, selain memberikan pendampingan hukum, Posbakum Sulut juga akan menurunkan tim investigasi untuk mengumpulkan informasi dan bukti baru demi memperkuat proses hukum.
Ia pun berpesan kepada korban yang merupakan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat untuk tetap fokus pada studi dan kerja lapangannya.
“Kami minta Kapolres Minsel segera memproses hukum terlapor, tetapkan sebagai tersangka, tangkap, dan masukkan ke penjara. Oknum guru agama tidak kebal hukum, dan harus diproses pidana sesuai undang-undang,” tegasnya.
Tindangen memastikan Posbakum Sulut akan berdiri di garda terdepan untuk memperjuangkan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, serta mendesak agar proses hukum di Polres Minsel berjalan cepat tanpa hambatan.
(Benny Manoppo)




















